DAMPAK PERCERAIAN TERHADAP PEMBERIAN NAFKAH ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DISTRIK AIMAS

Wa Ode, Sintia (2022) DAMPAK PERCERAIAN TERHADAP PEMBERIAN NAFKAH ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DISTRIK AIMAS. Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Negeri Sorong.

[thumbnail of 520718011_WA ODE SINTIA.pdf] Text
520718011_WA ODE SINTIA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi perlindungan hukum Islam terkait dampak perceraian terhadap pemberian nafkah anak, bentuk-bentuk pemberian nafkah dan solusi atau upaya perlindungan hukum terkait pemberian
nafkah anak yang tidak dipenuhi oleh orangtua akibat perceraian di Distrik Aimas.

Metode penelitian ini Deskriptif kualitatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, menyajikan data dan menyimpulkan data.

Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan, 1) adanya eksistensi perlindungan hukum Islam terkait dampak perceraian terhadap pemberian nafkah anak dimana orangtua bertanggung jawab mengasuh atau merawat dan memberikan biaya pemeliharaan anak QS Al-Anfal8:27 dan Hadist Shahih Muslim, pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, 2) tidak adanya bentuk-bentuk pemberian nafkah dari ibu atau ayah seperti hak dasar fisik serta emosional dan pemberian nafkah hanya dari ibu tidak pada ayah akan tetapi kurang mencukupi dari segi materi dan nafkah asuhan (perawatan) didikan dan emosional. 3) Solusi atau upaya perlindungan hukum terkait pemberian nafkah anak yang tidak dipenuhi oleh orangtua akibat perceraian di Distrik Aimas adalah Kompilasi Hukum Islam Pasal 156, Perlindungan Anak no 17 tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kab. Sorong No 2 tahun
2015 tentang perlindungan perempuan dan kekerasan terhadap anak dan Herzien Inlands Reglement (H.I.R) atau Reglement Indonesia yang diperbaharui (R.I.B) tentang Hukum Acara di Pengadilan kewajiban menjalankan putusan Perdata atau Pidana.

Adapun hasil penelitian yaitu: 1). Larangan menyianyiakan nafkah anak karena anak adalah amanah (QS Al-Anfal 8:27) dan menyianyiakan hak yang menjadi tanggungannya (HR. Sahih Muslim) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) hak anak akibat perceraiaan. 2). Tidak ada pemberian nafkah anak dari ayah/ibu
dan kurang mencukupi dari ibu 3). Usaha perlindungan hukum pemberian nafkah anak akibat perceraian adalah KHI Pasal 156, Standarisasi perlindungan anak undang-undang no 17 tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kab. Sorong No 2 tahun 2015 diikuti aduan untuk pendampingan, HIR tentang kewajiban melaksanakan putusan. Pengadilan Agama/negeri meningkatkan pengarahan dan sanksi tegas terhadap kewajiban melaksanakan putusan.

Tipe Item: Skripsi/Tesis/Disertasi/Laporan D3 (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Dampak Perceraian, Pemberian Nafkah Anak, Eksistensi Perlindungan Hukum Islam, Bentuk Pengabaiann Nafkah dan Upaya/solusi Perlindungan Hukum.
Subjects: 000 Kelas Umum
Lembaga/Fakultas/Jurusan: Fakultas Syariah dan Dakwah > Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email perpustakaan@iainsorong.ac.id
Date Deposited: 26 Feb 2024 12:09
Last Modified: 26 Feb 2024 12:09
URI: https://repositori.iainsorong.ac.id/id/eprint/17

Actions (login required)

View Item
View Item